DIKSI.CO, PASER - Gali informasi terkait penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL), Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) III DPRD Paser lakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Kaltim pada 21 Maret lalu.
Kunjungan itu dipimpin Ketua Pansus III DPRD Paser Lamaluddin.
Ia menjelaskan, terbentuknya pansus III guna menyelesaikan Raperda yang telah diusulkan.
"Kunjungan ke DPPKUKM Kaltim yang telah kami lakukan untuk menggali informasi dan bertukar referensi, guna menyelesaikan Raperda hingga dapat disosialisasikan ke masyarakat," ujar Lamaluddin.
Ia menyampaikan para PKL mengeluhkan terkait penempatan lokasi untuk berjualan.
"Penetapan lokasi PKL kerap dikeluhkan yang sudah di atur lokasi dan tempatnya, termasuk dengan zonasi yang telah ditentukan, serta mempertanyakan terkait pemberlakuan surat izin," ucapnya.
Sementara itu, Kepala DPPKUKM Kaltim Muhammad Sa’duddin mengatakan pelaku usaha dianggap perlu dimasukkan dalam zonasi.