DIKSI.CO, SAMARINDA – Para anggota DPRD Samarinda yang mendengar keluhan sejumlah eks karyawan Rumah Sakit Haji Darjat (RSHD) Samarinda.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti yang menerima aspirasi eks karyawan RSHD dalam RDP itu menyebut akan menindaklanjuti keluhan tersebut.
Yakni dengan cara memanggil pihak manajemen RSHD Samarinda untuk melakukan langkah awal, seperti klarifikasi persoalan yang terjadi.
“Iya kita akan panggil manajemennya. Karena kita melihatnya yang paling dirugikan adalah tetap karyawan, entah kita bicara tentang UU tentang Perdanya tetap yang dirugikan karyawan, karyawan adalah masyarakat kita,” tegasnya.
Sebagaimana yang diketahui, keluhan eks karyawan itu meliputi beberapa tuntutan. Seperti sisa gaji yang belum terbayar pada 2022 kemarin.
Gaji yang tidak sesuai UMR. Tunjangan hari raya (THR) yang tidak dibayarkan secara penuh, bahkan sebagian lainnya tidak mendapatkan THR.