Minggu, 19 Mei 2024

Fraksi Rakyat Kutim Gelar Aksi Simbolik, Tuntut KIP hingga Pemenuhan Ruang Hidup yang Layak 

Koresponden:
diksi redaksi
Senin, 28 Juni 2021 7:31

Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Kutim (FRK), melakukan aksi simbolik, di depan pelataran Kantor Bupati Kutai Timur pada Senin, (28/6/2021) pagi/ HO

DIKSI.CO, KUTIM - Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Kutim (FRK), melakukan aksi simbolik, di depan pelataran Kantor Bupati Kutai Timur pada Senin, (28/6/2021) pagi. 

Dalam aksi tersebut peserta aksi membawa spanduk tuntutan.

Adapun tuntutan pertama tolak Undang-Undang Minerba, kedua desak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk lakukan keterbukaan Informasi Publik, dan ketiga menuntut pemerintah untuk memberikan hak atas ruang hidup yang layak. 

Ketua Fraksi Rakyat Kutim Faisal Afzalul Fawzan mengungkapkan, bahwa aksi ini merupakan bentuk protes terhadap situasi yg terjadi belakangan ini.

Dalam hal ini persoalan pertambangan, ia menilai produk hukum ini adalah jalan mulus bagi para korporat untuk mengeruk sebanyak-banyaknya sumber daya alam di Kutai Timur. 

"Hal ini berpotensi besar akan berdampak pada kerusakan lingkungan, dan ruang hidup di sejumlah wilayah Kutim," ungkap Batta--saapan karibnya--di depan Kantor Bupati. 

Selanjutnya, Batta juga menyampaikan bahwa dalam kesempatan ini pihaknya juga menuntut pemerintah untuk melakukan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagaimana mestinya yang tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 2008. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews