Jumat, 20 September 2024

Fraksi Rakyat Kaltim Minta Kejati Ambil Alih Dugaan Korupsi Terminal Peti Kemas Kariangau

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 9 Desember 2021 9:6

Orasi massa Fraksi Rakyat Kaltim siang tadi di depan kantor Kejati Kaltim menyorot dua dugaan kasus rusuah di hari peringatan anti korupsi sedunia/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada Kamis (9/12/2021) hari ini tentu banyak diperingati sejumlah kalangan dengan beragam aksi dan penyuaran. Seperti peringatan hari anti korupsi yang dilakukan oleh Fraksi Rakyat Kaltim pada siang tadi, dengan cara menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. 

Belasan aktivis yang memegang spanduk beserta alat pengeras suara kembali menyuarakan empat poin tuntutannya, dalam memperingati hari anti korupsi. Pertama Kejati Kaltim diminta mengambil alih dugaan kasus korupsi terminal peti kemas Kariangau, Balikpapan dan segera menetapkan tersangka. 

"Kedua meminta Kejati Kaltim mengaudit Dinas ESDM Kaltim yang diduga menjadi lahan subur korupsi perizinan pertambangan. Ketiga mendesak Kejati Kaltim bertindak profesional dan tidak terlibat dalam perilaki korup dan terakhir, tuntaskan kasus korupsi di Kaltim," beber Korlap Aksi, Fathul Huda siang tadi. 

Lanjut Fathul, dari empat poin tuntutan dua kasus pertama menjadi sorotan. Sebab menurutnya, meski kasus dugaan rasuah di terimanl peti kemas Kariangau telah diproses oleh Kejari Balikpapan, namun hingga saat ini belum ada lagi informasi perkembangan lebih lanjutnya. 

Hal inilah yang menjadi dasar desakan Fraksi Rakyat Kaltim kepada Kejati agar segera mengambil alih dan menyelesaikan perkara dugaan rasuah tersebut. 

"Sementara untuk dugaan kasus yang berada di dalam Dinas ESDM Kaltim seperti yang diberitakan media massa, jika ada dugaan pelenyapan relaas dan dugaan pemalsuan laporan royalti. Kami meminta agar Kejati Kaltim bisa turun tangan sebagai perwakilan jaksa agung di Kaltim turun tangan menuntaskan permasalahan tersebut," imbuhnya. 

Terkait tuntutan keduanya, kata Fathul, Kejati Kaltim sejatinya sangat mengapresiasi. Akan tetapi ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi semisal pelaporan resmi dan beberapa alat bukti permulaan yang disertakan. 

"Beberapa hari kedepan akan kami serahkan beserta bukti dugaan yang kami miliki. Dan tentunya kami harapankan agar segera ditindaklanjuti hingga tuntas," tegasnya. 

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto mengutarakan apresiasinya dan menunggu laporan resmi dari massa aksi terkait dugaan perkara di internal Dinas ESDM Kaltim. 

"Kami akan tunggu (laporannya). Kalau kasus itu (Terminal peti kemas Kariangau) masih bergulir ya, khususnya di Kejari Balikpapan pasti akan terus mendapatkan pelaporan tindaklanjutnya," tegas Toni.

Selain menanggapi orasi dan tuntutan aksi, Toni juga menyampaikan pesan dan kesannya di hari peringatan anti korupsi dunia saat ini. Yang mana kata Toni, tentu menjadi harapan semua pihak agar kasus rasuah bisa menjadi perhatian seluruh lapisan kalangan. 

"Kita harapkan peran serta dari masyrakat juga dan bersatu padu. Karena aparat penegak hukum tidak akan bisa berdiri sendiri tanpa ada peran serta dari masyarakat. Dan tentunya kita harapkan  bisa sinergi memberantas korupsi," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews