DIKSI.CO, SAMARINDA - Tepat sepekan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Samarinda kembali melakukan pengosongan sisa barang di gedung DPD II Golkar Samarinda di Jalan Dahlia, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, Jumat (27/8/2021).
Kabid Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Samarinda, Ismail mengatakan, pengosongan dilakukan pihaknya untuk menindaklanjuti hasil audiensi antara Pemkot Samarinda dengan DPD II Golkar Samarinda pada pekan lalu.
Puluhan personil dengan seragam dinas dana dengan alat lengkap memulai pengosongan setelah salat Jum'at.
"Pengosongan dilakukan sekira pukul 14.00 Wita oleh petugas, dengan anggota Satpol PP sekitar 40 orang," ungkap Ismail kepada awak media.
Ia menuturkan, eksekusi pengosongan gedung eks Golkar Samarinda atas aset yang sudah diserahkan sebelumnya itu, dilakukan pihaknya berdasarkan tenggat waktu pelonggaran yang telah diberikan Pemkot Samarinda kepada pengurus partai berlambang pohon beringin.
"Yang jelas kami karena batas akhir pelonggaran sudah selesai, kami akhirnya eksekusi untuk segel dan menutup dengan melepas balik dan bendera dari partai Golkar," bebernya.
Sementara itu, mengenai beberapa barang Golkar Samarinda yang masih berada di dalam gedung, dikatakan Ismail telah diamankan pihaknya.
"Kami memegang kunci. Nanti kalau mau pihak Golkar mengambil barang bisa datang ke Satpol PP. Barang masih bisa keluar, sembari dilakukan pengamanan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," terangnya.
Ismail menegaskan, hasil kegiatan hari ini akan dilaporkan kepada wali kota. Sebab, direncanakan gedung tersebut akan digunakan sebagai kantor Dinas Kearsipan Kota Samarinda.
"Eksekusi terkahir kali ini. Nanti akan ditempati kantor dinas yang ditunjuk pemkot sebelumnya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)