DIKSI.CO - Fadli Zon Pertanyakan Ucapan Duka, Beredar Foto Karangan Bunga Jokowi untuk Djoko Santoso
Beberapa hari lalu, anggota DPR Fadli Zon sempat mempertanyakan perihal tidak adanya ucapan duka cita dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk almarhum Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Djoko Santoso.
Diketahui, Djoko Santoso meninggal dunia pada Minggu (10/5/2020) WIB di RSPAD Gatot Soebroto.
Pria kelahiran Solo itu wafat pada pukul 06.30 WIB akibat sakit stroke.
Di akun twitternya, Fadli Zon mempertanyakan mengapa Jokowi tidak menyampaikan ucapan duka cita untuk Djoko Santoso.
Fadli kemudian membandingkan dengan ucapan duka cita dari Jokowi yang diberikan atas meninggalnya sejumlah artis.
Sebut saja Glen Fredly dan Didi Kempot.
"Pak @jokowi, sy lihat di TL twiter tak ada ucapan duka cita dr Presiden thd wafatnya Jend TNI Purn Djoko Santoso, mantan Panglima TNI. Sementara utk bbrp artis yg wafat ada ucapan. Ada yg bertanya kenapa? Itu aja," tulis Fadli di akun twitternya, @fadlizon, Selasa (12/5/2020).
Cuitan politikus Partai Gerindra itu kemudian ramai dibagikan ulang oleh warganet.
Hingga saat ini, sudah dibagikan 1.600 kali dan terdapat sekira 1.000 komentar.
Setelah dipertanyakan Fadli Zon, kini beredar foto yang menunjukkan adanya karangan bunda dari Presiden Jokowi untuk Djoko Santoso.
Karangan bunga tersebut bernuansa warna kuning.
Dalam karangan bunga itu tertulis karangan bunga dikirim oleh Presiden Jokowi dan keluarga.
"Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso. Presiden Joko Widodo &Klg," demikian tulisan dalam karangan bunga itu.
Belum ada informasi pasti kapan karangan bunga itu dikirim.
Apakah dikirim di hari H meninggalnya Djoko atau sesudahnya.
Namun, ada warganet menuliskan karangan bunga itu dikirim terlambat atau beberapa hari setelah meninggalnya Djoko Santoso.
Penelusuran, foto karangan bunga itu diunggah paling awal oleh seorang warganet di Facebook pada 12 Mei atau atau hari yang sama dengan Fadli Zon membuat cuitan.
Dikutip dari Tribunnews, Tribunnews.com berusaha mengubungi Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rahman untuk meminta tanggapan soal karangan bunga tersebut.
Namun, pesan WhatsApp belum direspons.
Fadli Zon Kritik Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Fadli Zon memberikan kritik atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diberitakan sebelummnya, di tengah wabah Corona atau Covid-19, Presiden Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Keputusan itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam Perpres itu mengatur kenaikan iuran BPJS, yakni:
- Kelas I: Iuran peserta mandiri kelas I naik menjadi Rp 150.000, dari saat ini Rp 80.000
- Kelas II: Iuran peserta mandiri kelas II meningkat menjadi Rp 100.000, dari saat ini sebesar Rp 51.000
- Kelas III: Iuran peserta mandiri kelas III juga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000
Untuk kelas III, pemerintah memberi subsidi Rp 16.500 sehingga yang dibayarkan oleh masyarakat tetap Rp 25.500.
Kendati demikian, pada 2021 mendatang subsidi yang dibayarkan pemerintah berkurang menjadi Rp 7.000.
Oleh karenanya, masyarakat harus membayar kelas III senilai Rp 35.000.
Terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut, Fadli Zon meminta Presiden Jokowi membatalkannya.
Menurut Fadli, keputusan menaikkan iuran BPJS setelah sebelumnya dibatalkan Mahkamah Agung (MA) adalah keputusan yang absurd.
Mantan Wakil Ketua DPR ini mengibaratkan masyarakat yang mendapat kenaikan iuran BPJS di tengah wabah Corona sebagai orang yang sudah jatuh lalu tertimpa tangga dan kemudian terlindas mobil.
Fadli pun meminta agar Jokowi membatalkan keputusan tersebut.
Hal itu disampaikan Fadli Zon melalui postingan di akun Twitternya, @fadlizon, Kamis (14/5/2020);
"P @jokowi, kenaikan iuran BPJS di tengah pandemi n stlh ada keputusan MA menurunkannya, benar2 absurd. Rakyat sdh jatuh tertimpa tangga lalu spt dilindas mobil. Selain bertentangan dg akal sehat, resep ini makin miskinkan rakyat. Kesengsaraan rakyat tambah meroket. Batalkanlah!" tulisnya.
Tanggapan Ahli Hukum UNS soal Kenaikan Iuran BPJS
Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Agus Riewanto, menyebut kebijakan menaikkan iuran BPJS Kesehatan merupakan anomali atau ketidaknormalan.
Pasalnya, saat ini pemerintah merealokasi anggaran negara besar-besaran untuk membantu masyarakat miskin yang terdampak wabah.
Ia menganggap kenaikan iuran BPJS di tengah bencana tidaklah tepat.
"Menurut saya kurang tepat, karena posisi kita sedang dalam masa pandemi Covid-19."
"Sangat anomali dengan kebijakannya sendiri yang merealokasi APBN dalam rangka membantu masyarakat miskin," ujar Agus kepada Tribunnews, Rabu (13/5/2020).
Agus menuturkan, kebijakan menaikkan iuran BPJS adalah kebijakan yang tidak konsisten.
Di satu sisi, masyarakat yang terdampak corona terbantu dengan pemberian bantuan langsung tunai sebesar Rp 600 ribu atau bantuan sembako.
Namun, dalam kebijakan terbarunya ini, masyarakat juga harus membayar kenaikan iuran BPJS.
"Di satu sisi merealokasi APBN untuk masyarakat miskin yang terkena dampak corona, di sisi lain dinaikkan iuran BPJSnya."
"Ini tidak konsisten antara satu kebijakan dengan kebijakan yang lain," tutur Dosen Fakultas Hukum dan Program Pascasarjana Ilmu Hukum UNS itu.
Dibanding menaikkan iuran, Agus menjelaskan, seharusnya pemerintah lebih dulu melakukan perbaikan dalam struktur BPJS Kesehatan.
Misalnya data kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih perlu dibenahi.
Agus menuturkan hal ini perlu dilakukan agar anggaran BPJS Kesehatan tepat sasaran.
"Selama ini data tentang kepesertaannya ini nggak jelas, antara peserta mandiri yang ditanggung oleh perusahaan swasta atau pun pemerintah," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fadli Zon Pertanyakan Ucapan Duka, Kini Beredar Foto Karangan Bunga Jokowi untuk Djoko Santoso, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/05/14/fadli-zon-pertanyakan-ucapan-duka-kini-beredar-foto-karangan-bunga-jokowi-untuk-djoko-santoso?page=all.