DIKSI.CO, SAMARINDA - Meski PPKM telah dicabut pemerintah pusat pasa akhir 2022 lalu, Covid-19 belum beralih status dari pandemi ke endemi.
Pasalnya, pencabutan status pandemi dan beralih ke endemi merupakan kewenangan dari organisasi kesehatan dunia (WHO).
Meski saat ini kasus corona mulai melandai.
Seperti di Kaltim, dalam beberapa tiga hari terkahir tidak ada penambahan kasus Covid-19 alias nol kasus.
Sementara jumlah pasien terus turun hingga tersisa 15 pasien saat ini.
"Status pandemi belum dicabut oleh WHO. Indonesia mungkin melandai, tapi dibelahan bumi lain kasus Covid-19 meningkat. Karena WHO melihatnya secara global," kata Andi Muhammad Ishak, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kaltim, Senin (23/1/2023).
Dengan kondisi tersebut, pihaknya memprediksi peralihan status dari pandemi ke endemi belum akan terjadi dalam waktu dekat ini.
"Status ini akan terus berlaku, mungkin dalam waktu lama. Peralihan ke status endemi mungkin belum akan diberlakukan dalam waktu dekat ini," jelasnya.
"WHO mencabut dulu status kedaruratan pandemi ini, baru kita mengikuti sepanjang indikatornya terpenuhi," lanjutnya.
Untuk itu, Pemprov Kaltim mendorong masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan.
Meski sudah tidak ada pembatasan ketat, masyarakat diminta tidak melakukan euforia berlebih.
"Euforia yang berlebihan agar tidak dimunculkan, karena seolah-olah pandemi ini tidak ada," tegasnya.
"Kita berusaha beralih berangsur-angsur menuju situasi epidemi," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)