DIKSI.CO, KUKAR - Bupati Edi Damansyah melakukan inspeksi mendadak (sidak) hari pertama kerja, setelah menjalani cuti bersama lebaran Idul Fitri 1444H.
Edi Damansyah mengunjungi Rumah Sakit Aji Muhamad Parikesit Tenggarong Seberang, Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rabu (26/4/23).
“Mengapa Kami focus pada pelayanan seperti RS AM Parikesit, MPP dan Disdukcapil, karena semua mengerjakan pelayanan yang diperlukan oleh masyarakat seperti Rumah Sakit adalah pelayanan yang mendasar sekali dibutuhkan oleh masyarakat, kami sangat berterima kasih kepada semua petugas kesehatan dan lainnya yang sudah masuk kerja sesuai dengan hari yang telah ditentukan,” kata Edi.
Dikatakan Edi, dilihat dari tingkat layanan pengunjung dihari pertama masuk kerja sangat tinggi, apalagi di Rumah Sakit.
“Kami apresiasi kepada petugas yang sudah komitmen untuk bekerja tepat waktu sesuai dengan cuti bersama yang diberikan Pemerintah, walaupun secara nasional ada diberikan toleransi perpanjangan kepada ASN yang di luar pulau, sedangkan yang dalam Kaltim harus masuk tepat waktu,”ujarnya.
Edi juga mengucapkan terima kasih kepada semua jajaran instansi vertikal yang telah komitment bertugas di pos pelayanan masing – masing di MPP untuk memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas sesuai dengan standar pelayanan ditetapkan.
Kemudian lanjut Edi, Disdukcapil juga memberikan pelayan terbaiknya kepada masyarakatnya dengan personil yang lengkap .
“Secara kelembagaan Disdukcapil itu organisasinya mejadi tanggung jawab Kepala Daerah, tetapi secara operasional kewenangan yang dilaksanakan oleh Disdukcapil menjadi kewenangannya Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dirjen Dukcapil sampai hari ini kita terus kekurangan blanko, kita ingin pelayanan ini bisa cepat namun terkendala dengan perangkat yang belum terlengkapi melalui Dirjen Dukcapil,” terangnya.
Dijelaskannya di tahun 2023 Pemkab Kukar sudah mengalokasikan dana Rp 2 M untuk pengadaan 200ribu keping untuk pencetakan blanko KTP melalui dana APBD Kukar, yang nanti mekanismenya uang tersebut dihibahkan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri.
”Inilah kendalanya, kalau layanan ini kurang baik maka Kepala Daerah lah yang dapat imbasnya, sedangkan masyarakatnya tidak tahu dengan persoalan ini bahwa kewenangan berada di Dirjen Dukcapil Kemendagri,” tutupnya. (ADV)