Jumat, 22 November 2024

Dukung Penyelenggaraan Pemerintahan 2023 dan 2024, DPRD Paser Setujui 8 Raperda

Koresponden:
diksi redaksi
Selasa, 8 November 2022 0:0

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi/ Foto: IST

DIKSI.CO, PASER - Selasa (8/11/2022), DPRD Paser menggelar rapat paripurna penetapan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2023 di Ruang Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi dan Bupati Paser Fahmi Fadli.

Setelah rapat, Hendra Wahyudi menyampaikan terdapat 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disetujui DPRD Paser.

"Memuat pertanggungjawaban APBD 2022, rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2023, dan Raperda APBD 2024," ujar Hendra Wahyudi.

Lebih lanjut disampaikan, juga ada Raperda tentang pajak dan retribusi daerah, serta Raperda Bangunan Gedung.

Selain itu, Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2007 tentang pengelolaan dan pembinaan pasar dalam wilayah Kabupaten Paser.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews