DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim mendukung langkah Isran Noor, Gubernur Kaltim, untuk mempertahankan keberadaan tenaga honorer.
Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim menyebut, pihaknya belum mengetahui pasti regulasi dari pemerintah pusat terkait penghapusan honorer.
Hal itu pun, disebut Samsun masih berupa wacana pemerintah pusat menghapus honorer pada tahun 2023 mendatang.
"Saya belum hafal dan tahu persis regulasinya. Tapi yang pasti, tidak mungkin pemerintah menghapuskan honorer," kata Samsun, dikonfirmasi Jumat (11/3/2022).
Samsun menduga istilah tenaga honorer nantinya hanya akan berubah istilah.
Misalnya, tenaga honorer seluruhnya dialihkan ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Begitu juga dengan pola rekrutmen tenaga non PNS, diduga juga akan dilakukan perubahan.
"Mungkin istilahnya saja nanti yang berbeda, pasti ada istilah baru lagi. Polanya barangkali ganti, mungkin sekarang dibebankan dan dikelola melalui masing-masing instansi, selanjutnya menggunakan pola lain," paparnya.
Secara pribadi, Politisi PDIP Kaltim itu juga senada dengan Isran Noor, untuk mempertahankan pegawai honorer.
Pasalnya di seluruh instansi Pemprov Kaltim, beban kerjaan lebih banyak dikerjakan oleh para pegawai honorer.
"Yang kerja keras di instansi pemerintah itu malah para honorer. Gak bisa kita pungkiri itu. Kalau misal honorer dihapus, memangnya bisa semua pekerjaan diselesaikan," tegasnya. (tim redaksi Diksi)