Selasa, 26 November 2024

Dugaan Pencemaran Nama Baik Andi Sari Damayanti, LBH dan Organisasi Advokat Deklarasikan Dukungannya

Koresponden:
Ainun Amelia
Jumat, 5 Maret 2021 5:57

Deklarasi dukungan sejumlah LBH dan Organisasi Profesi Advokat kepada Andi Sari Damayanti/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Kasus pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan yang dialami Andi Sari Damayanti, SH. MH mendapat perhatian berbagai kalangan. 

Walaupun kasus tersebut kini ditangani pihak Kepolisian namun dukungan terus mengalir, kali ini dukungan juga diberikan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Organisasi Profesi Advokat melakukan deklarasi untuk mengawal laporan kasus tersebut sampai tuntas, pada Kamis (4/3/2021) saat jumpa pers di Warung Jogja Istimewa Balikpapan Baru. 

Kelima lembaga itu diantaranya, LBH Universitas Mulia (UM) yang dihadiri Wuri Sumampaw SH MH, LBH Universitas Balikpapan (Uniba) yang dihadiri Wawan Sanjaya SH MH, LBH Yustisia Anissa serta Ketua Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) Balikpapan I Ketut Wirahadi Putra SH MH. Serta hadir pula advokat Irawan SH, H Rusbandi SH, Rudi Simanjuntak dan lainnya.

Kasus yang dialami Andi Sari Damayanti SH MH berawal ketika hasil rapid antigen miliknya berada ditangan orang lain ketika kegiatan musyawarah kota (muskot) pada pemilihan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Balikpapan beberapa waktu lalu. 

Kemudian kasus tersebut berbuntut pidana ketika oknum tersebut mengumumkan secara terbuka di hadapan publik hasil rapid antigen yang menyatakan dirinya terpapar positif Covid-19. 

Karena merasa dirinya telah dipermalukan, dihina dan dianggap membahayakan banyak orang, maka kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews