Jumat, 20 September 2024

Dugaan Kreditur Macet PT SKE, Pengunjuk Rasa Datangi Kantor Kejati dan Bankaltimtara

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Senin, 6 September 2021 10:46

FOTO : Belasan massa aksi siang tadi saat melakukan orasi di depan kantor Bankaltimtara/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Momok kerugian uang negara selalu menjadi topik seksi untuk dibahas. Sebab dalam hal tersebut pasalnya kerap dilakukan oleh kelompok demi mendapat keuntungan.

Mengkritisi agar informasi dibuka kepada publik, Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharu (Jamper) Senin (6/9/2021) siang tadi kembali berorasi di depan Kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara, Jalan Awang Long, Kelurahan Bugis, Samarinda Kota. 

Pada aksi ini, belasan massa aksi menyuarakan agar Bank Kaltimtara membuka kepada publik hasil tindak lanjut kredit bermasalah. Satu di antaranya, yang diduga macet adalah Perusahaan  PT SKE sebab bisa berpotensi menimbulkan kerugian daerah. 

"Dari LHP (laporan hasil pemeriksaan) BPK Kaltim tahun 2018, pembayaran kreditnya PT SKE macet di BPD," ujar Korlap Aksi, Wirawan kepada awak media, seusai unjuk rasa, siang tadi. 

Untuk diketahui, PT SKE ini merupakan perusahaan yang bergerak di bidang  perdagangan bahan bakar minyak (bbm) kategori solar industri. 

Perusahaan itu mendapat fasilitas kredit dari BPD Kaltimtara sebesar Rp45 miliar dengan bunga 12 persen, dengan masa tempo pengembalian 12 bulan. Jaminan yang dianggunkan adalah tanah dan rumah senilai Rp466 miliar lebih. 

"Kami menilai ada dugaan kelalaian dari analisis dan penyedia karena tidak melakukan analisis permohonan dan perpanjangan kredit secara cermat," imbuh Iwan sapaannya itu. 

Selain itu, terdapat pimpinan departemen pengendalian kredit yang diduga mahasiswa, berdampak pada  pemanfaatan dana sebesar Rp48 miliar lebih. Dengan pokok kredit Rp30 miliar dan bunga sebesar Rp18 miliar lebih. Dengan dasar itulah, mahasiswa berpandangan pemerintah pemprov Kaltim merugi. 

"Kami mendesak BPD Kaltim dan PT SKE bertanggung jawab atas dugaan kongkalikong kredit macet tersebut," ungkapnya. 

Dengan begitu, Jamper pasalnya juga meminta Kejati Kaltim memeriksa kedua belah pihak. Audensi mahasiswa dengan pihak Kejati dilakukan guna mendorong kasus dugaan kredit macet tersebut ditindaklanjuti Korps Adhyaksa. 

"Meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim turut serta memanggil dan memeriksa dugaan kongkalikong antara BPD Kaltim-tara dan PT SKE terkait kredit macet," tambahnya  

Dengan ada permasalahan tersebut. Sebaiknya menurut Iwan, Pemprov Kaltim berpikir ulang untuk melakukan penyertaan modal kepada Bank BPD Kaltimtara senilai Rp150 miliar di tahun ini. Pasalnya dari temuan yang diperoleh Jamper, total kredit macet debitur yang menunggak hingga Rp1 triliun. Dengan begitu jelas kata alumnus IAIN tersebut, jajaran BPD Kaltimtara harus mendapatkan evaluasi terlebih dahulu. Lanjut dia, kasus kredit macet berdasarkan LHP BPK itu akan terus mereka kawal sampai tuntas. 

"Rencanaya minggu depan kami akan berdemo lagi di BPD Kaltimtara. Karena hari ini (Senin) tak ada penjelasan konkrit," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews