DIKSI.CO, SAMARINDA – Dugaan ketidakwajaran untuk pengadaan bilik disinfektan di Penajam Paser Utara disuarakan mahasiswa.
Hal itu dilakukan dengan mendatangi kantor Kejati Kaltim, Kamis (10/6/2021).
Dugaan ketidakwajaran ini disuarakan mahassiswa yang tergabung dalam GMPPKT (Gerakan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur).
Terinformasikan bahwa Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara membeli bilik disinfektan sebanyak 100 unit. Alat tersebut termasuk juga bilik sterilisasi untuk roda empat sejumlah 4 unit.
Hal itulah yang diklaim mahasiswa, terdapat dugaan ketidakwajaran.
Dikutip dari Tribunkaltim.co, sebanyak 100 unit bilik disinfektan milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dari hasil pengadaan barang sejak awal pandemi Covid-19, dalam upaya mencegah penyebaran covid-19 dengan harga perunit Rp 27 juta ternyata dinilai tidak wajar.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan sekaligus juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 PPU, dr Jensje Grace Maksurat saat ditemui awak media pada Kamis (4/2/2021).