Senin, 25 November 2024

Duduk di Teras Rumah, Pria 36 Tahun di Samarinda Pasrah Dibawa Polisi di Kasus Narkotika

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 5 September 2020 10:24

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian/ Diksi.co

Tak hanya sabu saja, petugas juga mengamankan  uang tunai sebesar Rp 500 ribu di kantong celana depan kiri. Diduga hasil dari penjualan kristal mematikan itu. 

Hendra yang tertangkap basah tak bisa berkutik sedikitpun.

Dirinya pasrah saat digelandang ke Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Sungai Kunjang. 

"Masih kami dalami lagi untuk asal barangnya. Apakah dia ini ada punya jaringan lain atau tidak," tutupnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews