DIKSI.CO, SAMARINDA - Selain menyegel cafe yang kedapatan menjual munuman keras (miras) razia gabungan Satpol PP Samarinda dan Komisi I DPRD Samarinda juga menyasar sejumlah guest house di wilayah Jalan Juanda.
Hasilnya, dua pasang muda mudi didapati sedang asik berduaan di dalam kamar.
Saat diminta menunjukkan tanda pengenal, diketahui muda mudi ini bukan pasangan yang sah.
"Kita dapat laporan dari warga, kita sambangi dan benar, dua pasangan kita temukan saat operasi," ujar Andi Muhammad Afif Rayhan Harun Anggota Komisi I DPRD Samarinda kepada Diksi.co, Minggu (27/3/2022) malam.
Ditengarai kedua pasangan ini baru saja melakukan hubungan layaknya suami istri sebelum tim razia gabungan datang.
Kedua pasangan beda asal-usul ini pun dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Terkait aktivitas esek-esek di guest house, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun dengan tegas memberikan teguran keras kepada pengelola.
"Ini peringatan keras, kalau masih terulang lagi, kita akan sikapi dengan tegas, kalau perlu kita usulkan ke Pemkot untuk dicabut ijinnya," tegas pria yang akrab disapa Afif ini.
Afif juga mendorong Satpol PP rutin menggelar operasi penyakit masyarakat terlebih jelang memasuki bulan suci Ramadhan.
"Sebentar lagi kita masuk bulan Ramadhan, Satpol PP harus rutin menggelar operasi begini, agar tidak menggangu masyarakat yang sedang khusyuk beribadah," lanjutnya.
Afif juga menghimbau Pemerintah Kota agar lebih selektif saat mengeluarkan ijin hunian dan sejenisnya agar tidak disalahgunakan.
"Izinnya harus lebih ketat, kalau perlu verifikasi lapangan dan pemantauan secara langsung, jadi jelas peruntukannya," pungkas Andi Afif Rayhan Harun. (advertorial)