DIKSI.CO, SAMARINDA - Selain menyegel cafe yang kedapatan menjual munuman keras (miras) razia gabungan Satpol PP Samarinda dan Komisi I DPRD Samarinda juga menyasar sejumlah guest house di wilayah Jalan Juanda.
Hasilnya, dua pasang muda mudi didapati sedang asik berduaan di dalam kamar.
Saat diminta menunjukkan tanda pengenal, diketahui muda mudi ini bukan pasangan yang sah.
"Kita dapat laporan dari warga, kita sambangi dan benar, dua pasangan kita temukan saat operasi," ujar Andi Muhammad Afif Rayhan Harun Anggota Komisi I DPRD Samarinda kepada Diksi.co, Minggu (27/3/2022) malam.
Ditengarai kedua pasangan ini baru saja melakukan hubungan layaknya suami istri sebelum tim razia gabungan datang.
Kedua pasangan beda asal-usul ini pun dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.