Sabtu, 23 November 2024

Dua MYC Masuk KUA-PPAS Jika Disetujui Mendagri, Pemprov Akan Konsultasi Kamis Besok

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 25 November 2020 8:47

Muhammad Sabani, Sekretaris Provinsi Kaltim/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Selasa malam (24/11/2020) rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, berakhir dengan hasil rapat kesepakatan KUA-PPAS akan dilakukan pada Senin (30/11/2020) pekan depan.

Rencana kesepakatan KUA-PPAS itu juga akan memasukan dua proyek multy years contract (MYC) di rancangan APBD 2021.

Hal tersebut ditegaskan Muhammad Sabani, Sekretaris Provinsi Kaltim.

"Senin depan kesepakatan KUA-PPAS. MYC sudah termasuk dalam kesepakatan itu," kata Sabani, dikonfirmasi Rabu (25/11/2020).

Meski memberi peluang dua MYC turut disepakati dalam KUA-PPAS, Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK menyebut dua usulan proyek akan disepakati setelah hasil konsultasi pihak Pemprov Kaltim ke Kemendagri.

"Semuanya kami serahkan ke Mendagri. Karena mereka nanti yang akan mengevaluasi," kata Makmur.

Sabani menegaskan pihaknya baru akan berkonsuktasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, pada Kamis (26/11/2020) besok.

"Kita akan konsultasi tekait MYC itu, sekalian kami konsultasi soal waktu persetujuan KUA-PPAS yang lewat dari 30 November bagaimana," jelasnya.

Secara atruan tanggal 30 November seharusnya sudah persetujuan KUA-PPAS. Namun karena proses yang tertunda, sehingga tanggal 30 November nanti baru kesepakatan. Untuk itu perlu dilakukan konsultasi ke kemendagri.

"Kami konsultasi meminta perpanjangan waktu untuk membahas persetujuan anggaran dan pengesahan APBD 2021 Kaltim. Karena tanggal 30 itu baru kesepakatan ya," sambungnya.

Sabani juga mengklaim, bahwa pada dasarnya Mendagri tidak menolak usulan MYC, hanya saja diwajibkan adanya kesepakatan terlebih dahulu dari pihak DPRD dan pemprov.

"Mendagri pada dasarnya tidak menolak, yang penting ada kesepakatan antara Pemprov dan DPRD Kaltim, sebagai syarat pengajuan program. Tinggal DPRD melalui Banggar yang menyepakati menerima atau tidak," tegasnya.

Sementara pihak DPRD disampaikan Sabani juga menerima usulan MYC tersebut.

"DPRD prinsipnya menerima, tapi pesan dewan ada baiknya dikonsultasikan juga ke Mendagri," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews