DIKSI.CO - Berita yang dikutip DIKSI.CO tentang seorang driver ojol tantang petugas Pol PP lantaran tak terima dihukum.
Seorang driver ojek online (ojol) Jakarta Timur terjaring razia protokol kesehatan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi lantaran tidak memakai masker. Tak terima dengan razia tersebut, sang driver balik marah dan tantang petugas di lapangan.
Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, driver ojol itu kedapatan tidak memakai masker saat melintas di Jalan Kerja Bakti, Makasar. Sang driver tidak terima saat dilakukan penertiban.
"Ketika menjaring pengendara yang melanggar karena tidak memakai masker kemudian dihentikan. Namun saat diinformasikan sang pengendara tidak mengerti akan peraturan," ujar Budhy saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2020).
Aksi tidak terpuji itu kemudian viral di media sosial. Berdasarkan video rekaman yang beredar, sang driver tidak mau diberikan sanksi kerja bakti maupun denda administrasi.
Personel Satpol PP mencoba menenangkan driver tersebut namun malah mendapatkan perilaku tidak mengenakan. Sang driver malah memaki-maki petugas di lapangan.
"Lo (personel Satpol PP) baru menjelaskan ini baru ada aturannya, saya saja baru di sini. Saya kalau orang sini wajar, pakai logika," ujar si driver ojol.
Dari satu rekaman video berdurasi dua menit 49 detik, driver ojol tampak terus memaki dan menantang personel Satpol PP Jakarta Timur. "Kalau saya enggak mau bagaimana, kalau saya enggak mau bagaimana, saya tanya," kata driver ojol dengan nada lantang. (Baca juga: Jika Covid-19 Semakin Memburuk, Wagub DKI: Tidak Mustahil Kembali ke PSBB)
Situasi mulai mereda setelah dua personel Polrestro Jakarta Timur datang untuk mendampingi petugas Satpol PP di lapangan. Selanjutnya, personel Polrestro Jakarta Timur meminta oknum driver ojol menjaga tutur katanya di hadapan petugas yang menjalankan tugas. (*)
Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Tak Terima Dihukum Nyapu Jalan, Driver Ojol Tantang dan Maki-maki Pol PP", https://metro.sindonews.com/read/116292/170/tak-terima-dihukum-nyapu-jalan-driver-ojol-tantang-dan-maki-maki-pol-pp-1595945268