DIKSI.CO, SAMARINDA - Melalui Instruksi Presiden Nomor 7/2022 tertanggal 13 September 2022 kemarin pemerintah pusat maupun daerah diminta mulai mengganti kendaraan dinas dengan kendaraan listrik secara bertahap.
Transisi kendaraan itu pun dijelaskan Presiden Joko Widodo sebagai langkah penggunaan energi terbarukan dari energi fosil.
Menanggapi hal tersebut, Joni Sinatra Ginting, Anggota Komisi I DPRD Samarinda bahwa kebijakan kendaraan listrik itu merupakan hal yang dipaksakan.
“Sekarang kalau mau memaksakan diri, hutang kita sudah masuk di Rp 7 ribu triliun lebih. Dengan kebijakan seperti itu, berarti akan bertambah hutang kita,” tegas Joni, Sabtu (23/9/2022).
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, jika investasi mobil listrik jauh lebih besar daripada kebijakan yang sudah ada. Otomatis pengadaan mobil listrik nantinya akan menambah beban hutang negara yang semakin parah.
“Sekarang bagaimana pemerintah ini caranya membayar hutang-hutang itu, karena sebentar lagi tahun 2024 harus ada penyerahan estafet kepemimpinan,” sebut dia.
Dari tahun ke tahun, hutang negara selalu saja membengkak. Terhitung sejak era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) piutang Indonesia telah menyentuh angka Rp 3.500 triliun.