Di Simpang Pasir, beberapa titik yang membutuhkan perbaikan atau pemasangan LPJU baru di antaranya berada di Jalan Gotong Royong dan Jalan Bojonegoro.
Selain itu, warga juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan air bersih di wilayah tersebut.
Disampaikannya, beberapa RT di Simpang Pasir masih belum terjangkau pipa sekunder PDAM karena terkendala syarat minimal 22 Kepala Keluarga (KK) dalam satu wilayah.
Dengan berbagai persoalan yang dihadapi warga, DPRD Samarinda berkomitmen untuk mengawal aspirasi ini agar pembangunan infrastruktur di Kecamatan Palaran bisa lebih merata dan optimal.
“Kendalanya ada di domisili, beberapa warga belum terdaftar sebagai penduduk Simpang Pasir, meskipun sudah lama tinggal di sana. Ini jadi perhatian kami, tentu akan kami perjuangkan agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Advertorial)