DIKSI.CO, SAMARINDA - Tujuh Fraksi di DPRD Samarinda setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk menjadi Perda melalui rapat paripurna DPRD Kota Samarinda Masa persidangan tahap II tahun 2022 pada, Rabu (20/7/2022) malam.
Tujuh Fraksi tersebut adalah Fraksi Golkar, PKS, Demokrat, Nasdem, PAN, PPP, dan PDIP. Sebelum menyatakan setuju, masing-masing Fraksi turut menyampaikan beberapa catatan terkait evaluasi kinerja Pemkot Samarinda tahun anggaran 2021.
Atas persetujuan DPRD Samarinda, Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengapresiasi seluruh catatan disampaikan masing-masing Fraksi di DPRD Samarinda atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 tersebut.
"Kami, Pemkot Samarinda mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan semua anggota DPRD, kepada semua fraksi-fraksi yang menyatakan persetujuannya terhadap laporan pertanggungjawaban APBD ini," ucapnya saat diwawancara usai sidang paripurna.
Andi Harun berharap sinergitas ini menjadi indikasi, bahwa kerjasama antar Pemerintah dan DPRD harus ditingkatkan dari tahun ke tahun.
"Semoga pembangunan kita semakin meningkat makin bermanfaat buat masyarakat," harapnya.
Mengenai beberapa catatan yang disampaikan masing-masing Fraksi sebagai pandangan akhir Fraksi, Andi Harun menegaskan, bahwa Pemkot Samarinda akan menindaklanjuti secara bertahap. Seperti pembangunan infrastruktur jalan, penerangan jalan baik dalam kota maupun pinggiran kota dan realisasi Probebaya.
"Catatan-catatan itu akan kita tindaklanjuti. Karena sebagian catatan yang disampaikan juga telah berjalan seperti program Probebaya yang di tahun 2022 sudah mencangkup 2000an RT," ungkapnya.
"Jalan-jalan yang memerlukan penambalan kita tambal. Yang perlu rehab total kita rehab. Tapi semua ini bertahap karena anggaran kita memang terbatas," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)