DIKSI.CO, SAMARINDA - Per Senin (7/11/2022) Dinas Perhubungan Samarinda menerapkan pemberlakuan sistem online untuk pendaftaran calon penumpang kapal wisata di Dermaga Mahakam Ilir.
Penerapannya bekerja sama dengan aplikator Easy book, untuk menjalankan e-ticketing dan manifest online. Sebelum pemilik kapal, khususnya kapal wisata berkenan menggunakan aplikasi tersebut, maka kapal tersebut tidak dibolehkan bersandar di Dermaga Mahakam Ilir.
Hal ini pun mendapat tanggapan tersendiri dari Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah.
Ia menganggap persoalan itu perlu didiskusikan bersama lantaran menjadi aturan baru yang dikenalkan kepada masyarakat.
Namun ia sepenuhnya mendukung penerapan sistem e-ticketing dan manifest online ini. Sebab ke depannya penerapan sistem pembayaran online ini akan terus disebarluaskan.
“Pemerintah perlu duduk bareng untuk mencari solusi agar tidak ada yang memberatkan,” ujar Laila Sapaannya (10/11/2021).
Ia pun berharap ke depannya para pengusaha bisa mengikuti perkembangan saat ini. Jika dianggap berat, politisi PPP meminta agar hal ini bisa didiskusikan bersama untuk mencari jalan tengahnya.
“Kalau bisa saran, harusnya diterapkan saja secara bertahap, misalnya dimulai dari angka Rp 3 ribu, karena baru habis Covid-19, belum lagi pengaruh inflasi,” ucap Laila lagi.
(advertorial)