DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda meminta seluruh sekolah yang ada di Kota Tepian untuk tidak memaksakan siswa atau wali murid membayar iuran perpisahan.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.
Menurutnya, perpisahan sekolah merupakan momen penting bagi siswa dan orang tua, namun harus tak diwarnai polemik.
Ia mengatakan terkait sumbangan atau iuran perpisahan bagi anak yang lulus sekolah diperbolehkan, namun harus sesuai aturan.
"Silahkan tidak apa-apa dan diperbolehkan (iuran perpisahan). Tapi tetap harus sesuai aturan karena kita punya surat edarannya dan tatanannya," ujar Sri Puji Astuti.
Politikus Partai Demokrat ini menegaskan iuran perpisahan tidak boleh diwajibkan dan memaksa.
Puji, sapaan akrabnya, meminta agar penetapan uang iuran perpisahan harus disepakati orang tua atau komite sekolah.
"Tidak boleh mengikat, ditetapkan nilai besaranya juga harus disepakati orang tua, komite sekolah atau paguyuban dan ditandatangani oleh sekolah," tegasnya.
Puji menyatakan sekolah yang ingin meminta dana sumbangan kepada wali murid harus lebih dahulu mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda.
"Walau disetujui dari Disdikbud, harus dapat persetujuan dari Wali Kota karena memang seperti itu tata caranya," pungkasnya. (Advertorial)