DIKSI.CO, SAMARINDA - Belum lama ini, viral di sosial media seorang pengamen meminta uang secara paksa kepada pengunjung yang sedang duduk bersantai di pinggir tepian Sungai Mahakam depan Kawasan Islamic Center Kota Samarinda.
Video viral itu direspon oleh anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.
“Minta uang secara paksa, dikasih Rp5 ribu tapi balik lagi meminta. Kalau kasusnya begini kami menyerahkan pada pihak berwajib,” ujar Afif, sapaan akrabnya saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda Kamis (19/1/2023).
Afif mengatakan bahwa kejadian tersebut dinilainya sangat menghambat perkembangan Kota Tepian, dengan visi nya sebagai Kota Pusat Peradaban.
Dan meminta seluruh pihak agar bersama-sama menghentikan penyebarluasan anjal dan gepeng.
"Termasuk di dalamnya partisipasi masyarakat, dengan tidak memberikan uang sepeser pun kalau ada begini-begini mengganggu ,jadi kalau bisa dihilangkan lah, jangan sampai seperti kota-kota lain," tegasnya.
Sebagai informasi, saat ini di Samarinda sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pembinaan terhadap Pengemis, Anak Jalanan dan Gelandangan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pun sudah melakukan berbagai cara dalam menertibkan anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), pengamen, pembersih kaca, hingga peminta-minta.
Namun, gepeng hingga pengamen masih marak berkeliaran di jalan yang jumlahnya terus saja meningkat setiap harinya. (Adv)