DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda mendorong Kejaksaan agar betul-betul menjadi penegak hukum yang baik.
Pasalnya, selama ini banyak masyarakat masih menganggap bahwa hukum itu bisa dibeli.
Ada juga yang menyebut bahwa hukum itu tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting.
“Dengan mengubah stigma seperti itu, maka aparat hukum harus mengembalikan persepsi itu dengan melakukan dan penegakan hukum yang adil tanpa memandang siapapun,” ujar Joni.
Ia mengatakan bahwa kejaksaan merupakan lawyer dari pemerintah harus berupaya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, sehingga masyarakat tidak beranggapan bahwa hukum itu bisa dibeli.
“Penerapan hukum yang baik adalah penegakan hukum yang sesuai undang-undang yang tentunya akan menciptakan tatanan masyarakat yang adil, damai dan sejahtera sesuai dengan yang diharapkan,” tegasnya.
Ia juga mendorong Kejaksaan untuk meningkatkan integritas di internal lembaga penegak hukum itu sendiri, terutama perubahan mental aparat penegak hukum.
"Aparat penegakan hukum harus berlaku adil, profesional dan berintegritas," pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)