Selasa, 26 November 2024

DPRD Samarinda Buka Suara Soal Penemuan Bayi di Samarinda Seberang, Berharap Kasus Serupa Tak Terulang Kembali

Koresponden:
Alamin
Rabu, 28 Februari 2024 11:10

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar/IST

Oleh karena itu, Deni mendorong pemerintah untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi tentang kesehatan reproduksi, terutama bagi remaja.

“Pemerintah perlu memperkuat edukasi dan sosialisasi tentang kesehatan reproduksi, terutama bagi remaja,” saran Deni.

Deni menambahkan bahwa Komisi IV  siap mendukung upaya pemerintah dalam menangani kasus ini, baik melalui regulasi maupun program-program yang dapat membantu ibu hamil dan anak-anak.

“Diperlukan upaya komprehensif untuk mencegah tragedi bayi dibuang tidak terulang lagi,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan seorang remaja putri warga Samarinda Seberang berusia 18 tahun, sebagai tersangka pembuangan bayinya sendiri, yang baru dilahirkan, Kamis (22/2/2024).

Dalam kasus itu, penyidik unit Reserse Kriminal Polsek Samarinda Seberang menyita barang bukti gunting, lembar selimut yang digunakan untuk membalut bayi, ember dan celana panjang tersangka.

“Setelah dia lahirkan, dia bawa sendiri bayinya yang dia bungkus dengan selimut itu (menuju ke kebun area perumahan Samarinda Hills),” ujar Kapolresta Samarinda Ary Fadli. (Adv)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews