DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Permasalahan ketertiban pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Pasar Pandansari Balikpapan Barat masih menjadi perhatian DPRD Kota Balikpapan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Nurhadi Saputra, mengatakan aturan yang telah disampaikan oleh jajaran Pemerintah Kota Balikpapan, dinilai belum maksimal.
Pasalnya, penertiban yang sudah berulang kali dilakukan itu masih memunculkan PKL di luar gedung pasar.
"Meskipun sudah diterbitkan besok besoknya kan tinggal hitungan 2 hari aja muncul lagi PKLnya itu," kata Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Nurhadi Saputra.
Lanjut Nurhadi banyak pertanyaan yang datang dari pedagang resmi Pasar Pandansari terhadap kinerja Pemkot, sebab pedangang ini ditarik retribusi.