Jahidin mengatakan bahwa anggaran APBD Kaltim yang meningkat dinilai dapat digunakan untuk membayar gaji tenaga honorer.
“Anggaran APBD Kaltim, saudara-saudara kan tahu kalau itu cukup meningkat jadi tentu kita mendukung,” tegasnya.
Oleh karena itu, Jahidin berharap bahwa Gubernur berikutnya juga akan mengikuti kebijakan Gubernur Isran Noor yang tidak akan menghapus tenaga honorer.
“Harapannya Pj gubernur sekarang atau Gubernur terpilih yang akan datang harus mengikuti kebijakan Gubernur sebelumnya,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah memutuskan untuk menghapus tenaga kerja honorer di instansi pemerintahan paling lambat pada akhir 2024.
Keputusan ini tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). (Adv)