DIKSI.CO, SAMARINDA - Saat ini, pemerintah pusat memberikan satu tempat posisi Deputi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk unsur masyarakat lokal Kaltim.
Tokoh tersebut adalah Myrna Asnawati Safitri dipilih untuk menjadi Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN.
Meski telah memiliki perwakilan daerah di jajaran petinggi Otorita IKN, DPRD Kaltim mendorong Deputi Otorita IKN diisi oleh dua tokoh lokal dari Bumi Mulawarman.
Hal itu seperti yang disampaikan Hasanuddin Masud, Ketua DPRD Kaltim, sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Pasal 14 ayat 4 Tahun 2022 tentang Otorita IKN.
Hasan Masud menyebut dua orang Kaltim menjabat di Otorita IKN karena menyangkut nasib dan masa depan Kaltim.