Kamis, 21 November 2024

DPRD Kaltim Bahas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal di Paripurna ke-IV

Koresponden:
Alamin
Sabtu, 16 Maret 2024 15:48

Suasana rapat Paripurna DPRD Kaltim/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim kembali menggelar Rapat Paripurna yang ke-IV pada Jumat (15/3/2024).

Rapat tersebut berlangsung di Gedung Utama B Sekretariat.

Rapat Paripurna ke-IV itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud.

Dalam pertemuan itu, para legislator membahas penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pelindungan, Pemberdayaan, dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

Disampaikan Hasanuddin Masud kalau dalam kajian tersebut memang sangat diperlukan peraturan daerah yang lebih kuat untuk melindungi dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal di Kalimantan Timur.

“Pentingnya hal ini mengingat tingkat kompetitivitas yang masih rendah, terutama dengan kondisi perguruan tinggi yang belum mencapai tingkat keunggulan yang diharapkan,” kata Hasanuddin Masud.

Hamas, sapaan karibnya itu juga menyoroti proses legislasi yang perlu diperbaiki, di mana pertemuan seharusnya dilakukan terlebih dahulu di komisi sebelum masuk ke Rapat Paripurna, namun hal tersebut belum terjadi secara optimal.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews