Hasanuddin Mas’ud juga mengungkapkan, dari hasil pertemuan itu, dipastikan bupati/walikota se Kaltim akan melakukan pertemuan rutin minimal sekali dalam tiga bulan.
Sementara, pertemuan Forkopimda akan dilaksanakan setiap bulan.
“Sudah disepakati dengan Pj Gubernur, paling tidak sekali tiga bulan kita akan rapat koordinasi untuk menyinkronkan program pusat dengan kewenangan di daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.,” jelasnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengungkapkan, dengan melakukan pertemuan dengan seluruh Kepala daerah se Kaltim, Ia mampu mengetahui persoalan-persoalan yang ada di daerah.
Oleh sebab itu, sebutnya, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus sering-sering berkomunikasi dan bertemu untuk menyinkronkan agar kewenangan bisa dilakukan lebih tepat sasaran.
“Setidaknya bisa terlihat dimana yang masih ada miskomunikasi dan misregulasi agar segara dapat ditindaklanjuti," pungkasnya. (Adv)