DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim menggulirkan rencana pembentukan panitia khusus pertambangan.
Rencana pembentukan pansus ini adalah agenda lama yang digulirkan kembali, lantaran diduga banyaknya pertambangan ilegal beroperasi di Kaltim.
Syafruddin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dan menemukan banyaknya tambang ilegal muncul di Kaltim.
Dibentuknya pansus pertambangan ini diharap dapat menginventarisir masalah dan titik koordinat pertamangan ilegal tersebut.
"Pansus ini untuk menginvertarisir kenapa banyak muncul tambang ilegal, masalahnya apa, dan titik koordinatnya di mana," kata Udin, sapaan akrabnya, dihubungi Kamis (11/3/2021).
Ketua PKB Kaltim ini menegaskan pihaknya telah memiliki data berapa jumlah tambang ilegal di Bumi Mulawarman. Meski begitu, Udin menyebut data itu belum akurat.
"Masih belum akurat datanya. Kami duga ada ratusan titik tambang ilegal. Sekitar 300an titik lah," jelasnya.
Tidak hanya tambang ilegal, pansus pertamnangan DPRD Kaltim, juga akan mengevaluasi perusahaan tambang berizin. Baik IUP maupun PKP2B.
Makin akutnya masalah banjir di Kaltim, pihak perusahaan tambang diminta ikut bertanggungjawab, membantu pemerintah menangani banjir.
"Termasuk mengevaluasi semua tambang yang berizin, baik IUP dan PKP2B. Karena semakin meluasnya banjir, mereka harus ikut melakukan pertanggungjawaban. Ini bagian dari kerja pansus itu," pungkasnya. (advertorial)