DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Rapat Paripurna ke- 13 Masa Sidang II Tahun 2022 digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, pada Senin (4/7/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan.
Hal ini dilakukan terkait Penyampaian Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Kota Balikpapan, atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 yang dibacakan Pj. Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Bapak Budiono dihadiri Jajaran Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah.
"Ada beberapa hal yang disampaikan dalam rapat tadi, beberapa fraksi juga menanyakan sampai 6 pertanyaan, misalnya terkait catatan BPK RI, sekolahan, banjir, dan lahan stadion," kata Pimpinan Rapat Paripurna Budiono kepada awak media.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan ini mengatakan dengan adanya rapat ini tentu masih ada jawaban dari Wali Kota Balikpapan, dan masih ada tahapan hingga pendapat akhir nanti.
Sementara, beberapa fraksi juga menanyakan soal sekolah yang ada di Kota Balikpapan, Budiono menjawab bahwa sekolah SMP di Balikpapan Regency telah dalam proses pembangunan.
Pemkot Balikpapan akan melakukan koordinasi secara terus-menerus, agar proses pembangunannya itu tidak terkendala.
"Untuk pembangunan sekolah kan sudah berjalan," ujarnya. (Advertorial)