DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Di tengah transisi era new normal, relaksasi berbagai sektor usaha dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan, namun banyak ditemukan pelaku usaha yang belum menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini ditanggapi oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Johny NG.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait agar dapat menindak tegas kejadian ini.
"Kami juga meminta Camat dan Kasatpol PP Balikpapan menindak tegas ketika ada pelanggaran atau ada pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan," kata Johny NG.
Pelanggaran yang dilakukan ini dikhawatirkan dapat menyebarkan Covid-19, mengingat jumlah kasus di Kota Balikpapan masih terus meningkat setiap harinya.
"Masih banyak pelaku usaha yang masih mengabaikan protokol kesehatan akibat minimnya pengawasan dari instansi terkait harusnya menjadi perhatian," ujarnya.
Ia mengatakan jika masih banyak pelaku usaha yang tidak mengikuti protokol kesehatan, pihaknya akan meminta untuk mencabut izin buka usahanya.
"Karena berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19. Jika tetap melanggar, kami minta izin usahanya dicabut," katanya.
Padahal sudah banyak stiker yang mengingatkan untuk menjaga jarak, pakai masker dan cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, tetapi aturan tersebut diabaikan.
Mengingat sudah banyaknya kasus transmisi lokal di Balikpapan dan tercatat 228 total kasus yang terkonfirmasi positif ini, ia meminta agar pelaku usaha dapat berkomitmen dengan kebijakan yang ada.
"Para pelaku usaha harusnya berkomitmen menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan imbauan pemerintah," pungkasnya. (advertorial)