DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Di tengah transisi era new normal, relaksasi berbagai sektor usaha dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan, namun banyak ditemukan pelaku usaha yang belum menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini ditanggapi oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Johny NG.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait agar dapat menindak tegas kejadian ini.
"Kami juga meminta Camat dan Kasatpol PP Balikpapan menindak tegas ketika ada pelanggaran atau ada pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan," kata Johny NG.
Pelanggaran yang dilakukan ini dikhawatirkan dapat menyebarkan Covid-19, mengingat jumlah kasus di Kota Balikpapan masih terus meningkat setiap harinya.
"Masih banyak pelaku usaha yang masih mengabaikan protokol kesehatan akibat minimnya pengawasan dari instansi terkait harusnya menjadi perhatian," ujarnya.