DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Terkait rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2021, DPRD Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial Kota Balikpapan, Senin (13/7/20) lalu.
Dihadiri Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari, pada RDP tersebut ia mengatakan kepada awak media bahwa seharusnya Dinas Sosial segera menganggarkan untuk penanganan Covid-19 di tahun 2021 yang masih menjadi pandemi khususnya di Kota Balikpapan.
Permasalahan bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 juga masih menjadi perhatian masyarakat karena masih banyak masyarakat yang tidak tercatat dalam Jaring Pengaman Sosial.
"Mengingat kasus terkonfirmasi positif di Balikpapan masih meningkat, namun anggaran Covid-19 di tahun 2021 belum dianggarkan, seharusnya Dinas Sosial mengajukan anggaran Covid-19 itu," kata Subari.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan Purnomo, mengatakan untuk di tahun 2021 Dinas Sosial akan terus melakukan perbaikan yang belum tercapai di tahun sebelumnya terutama pada masalah dan dampak dari Covid-19 di Kota Balikpapan.
"Kami akan melakukan perbaikan-perbaikan, beberapa program kegiatan, yang mengacu terutama mengatasi kemiskinan dan Bantuan Sosial dampak Covid-19," kata Purnomo kepada awak media.
Saat ditanya awak media terkait apakah ada perubahan anggaran di tahun 2021 untuk Dinas Sosial, Purnomo mengatakan saat ini masih mengacu pada alokasi anggaran yang di maksimal untuk seluruh program Dinas Sosial.
"Anggaran ini kan sementara kita mengacu pada anggaran yang dialoksikan berdasarkan KUA-PPAS 2021 yang kita maksimalkan," katanya. (advertorial)