DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan Terima audiensi dari Komite Seni Budaya Nasional (KSBN) Kalimantan Timur, Selasa (22/11/22).
KSBN adalah organisasi yang lahir karena amanat undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan, yang diikuti kemudian oleh Peraturan Pemerintah nomor 87 tahun 2021 untuk menginventarisasi segala macam bentuk budaya di Indonesia khususnya di kota Balikpapan Kalimantan Timur.
"Dengan adanya kepengurusan mudahan KSBN bisa berkolaborasi bersinergi dengan stakeholder yang lain yang menjadikan kebudayaan dan yang lain terutama mungkin temen-temen kegiatan budaya," kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Sandy Ardian.
Beberapa masukan diberikan oleh Komisi IV sepeti meminta KSBN untuk melakukan semacam analisa kebutuhan atau muatan lokal Balikpapan.
"Keberadaan KSBN ini agar memunculkan kegiatan yang kongkrit supaya ada ikon khusus Balikpapan ini, dari sisi seni budayanya," ujarnya.
Biasanya aktivis senior itu kebanyakan orang yang usianya sudah lanjut, maka Komisi IV meminta KSBN untuk dapat menyentuh anak muda terjun ke dalam kegiatan seni dan budaya ini.