DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Korea Selatan kepada buruh lokal di proyek RDMP Balikpapan menjadi sorotan DPRD Kota Balikpapan.
DPRD Kota Balikpapan pun mengaku mendapatkan laporan penganiayaan CH terhadap pekerja wanita YN (22) yang dilakukan baik secara verbal hingga fisik.
"Ya benar kita menerima aduan pekerja, saya mendengar ada kekerasan. Lalu ada juga pelanggaran terkait industrial," kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono, Kamis (24/3/2022).
Diketahui, penganiayaan ini bermula pada hari Jumat (18/3/2022) YN dianiaya oleh PK di area proyek RDMP. Saat itu YN itu dipanggil dengan nada keras, dibentak, dilempari batu, dicekik dan dipukul oleh WNA Korea Selatan tersebut.
Pihaknya menyambut baik laporan terkait dugaan penganiayaan dengan memberikan dukungan kerja terhadap hak dan kewajiban pekerja wanita tersebut.
"Saya ingin konsen terkait dukungan kerja, karena di sana ada kontrak kerja, hak dan kewajiban. Di sana kita juga melihat ada datanya bahwa ternyata beliau juga ada hak-haknya yang dirampas," kata Budiono.
Denngan adanya laporan ini, Budiono pun akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak yang terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Secepatnya akan kita agendakan. Saya menunggu suratnya tertulis karena di sana saya minta dilampirkan kontrak kerjanya, termasuk ada kertas yang ditempel di sekuriti dilarang masuk," ujarnya.
Diketahui, Jajaran Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan telah melakukan kunjungan lapangan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan pekerja Proyek RDMP Kota Balikpapan. (advertorial)