Jumat, 22 November 2024

DPMPTSP Kaltim Tindaklanjuti Temuan BPK Soal Jaminan Kesungguhan, Puguh Tegaskan Masih Proses Klarifikasi Kab/Kota

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 29 Juni 2022 10:50

Puguh Harjanto, Kepala DPMPTSP Kaltim

Merespon hal tersebut, Puguh Harjanto, Kepala DPMPTSP Kaltim, menyebut telah membahas temuan BPK tersebut bersama beberapa OPD terkait.

Puguh menerangkan saat ini masih ada beberapa proses klarifikasi bersama kabupaten/kota, salah satunya Kukar.

"Kukar itu data 2018. Sedangkan yang dievaluasi itu 2021, jadi ada selisih nilai. Pas kami kroscek lagi ada perubahan nilai. Jadi otomatis selisih," kata Puguh, Rabu (29/6/2022).

Puguh menegaskan terkait jaminan reklamasi sudah tidak masalah, lantaran kewenangan telah beralih ke pusat.

Pada April lalu, ESDM Kaltim telah menyerahkan dokumen jamrek ke Kementerian ESDM RI, beserta uang jamrek sebesar Rp2,45 triliun.

Sementara yang diklarifikasi oleh DPMPTSP saat ini adalah jaminan kesungguhan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews