DIKSI.CO, SAMARINDA - Usai dicopot dari jabatannya sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD KNPI Kaltim oleh DPP KNPI, Risman Pasigai akhirnya angkat bicara.
Seperti dikutip dari Fajar.co.id, Risman Pasigai membantah dirinya pernah mengeluarkan SK DPD KNPI Kutai Timur yang digelar secara virtual medio April lalu.
"Tidak pernah saya bertanda tangan. Kalaupun ada SK yang beredar itu bodong dan palsu," tegas Risman Pasigai.
Sebelumnya, Risman Pasigai dicopot dari jabatannya lewat surat edaran DPP KNPI Nomor : KEO.030/DPP KNPI/V/2020 yang ditanda tangani Haris Pratama selaku ketua umum DPP KNPI dan Jackson A.W. Kumaat sebagai sekretaris jendral.
"Ya penyegaran organisasi. Sudah waktunya, biar kordinasi organisasi berjalan lebih baik," ujar Haris Pratama kepada Diksi.co beberapa waktu lalu.
Santer diberitakan, pencopotan Risman Pasigai tak lepas dari hasil musda virtual yang digelar DPD KNPI Kutai Timur beberapa waktu lalu.
"Musda itu tidak ada yang virtual, itu tidak sah, tidak sesuai AD/ART. Kita (KNPI) lagi sibuk membantu pemerintah lawan Corona, mereka malah bikin musda Virtual. Salah itu. Bisa jadi citra buruk buat KNPI," pungkas Haris Pratama. (tim redaksi Diksi)