Selasa, 26 November 2024

Ditipu Beli Rumah, Irma Suryani Kembali Laporkan Oknum Anggota DPRD Kaltim ke Polresta Samarinda

Koresponden:
Alamin
Senin, 7 Agustus 2023 19:28

Irma Suryani (tengah) saat didampingi tim kuasa hukumnya melaporkan seorang oknum anggota DPRD Kaltim. (IST)

“Jadi saya baru tahu itu, kalau dari 2018 (setahun sebelum dibeli) rumah itu sudah digugat,” tambahnya.

Kontan hal itu membuat Irma kaget. Sebab dalam ingatannya, saat melakukan pembelian rumah milik oknum anggota dewan itu dilakukan disebuah kantor notaris.

“Jadi saat di notaris itu sempat ditanyakan Pasal 2, dan dijawab bahwa rumah yang dijual tidak dalam sengketa atau jaminan dan lainnya,” terangnya.

Teranyar, lanjut Irma, dirinya kembali dikejutkan dengan putusan pengadilan yang akan mengeksekusi rumah tersebut.

Sebab pada gugatan di tahun 2018 lalu, penggugat menang atas oknum anggota DPRD Kaltim tersebut.

“Putusan pengadilan itu baru, sekitar Februari atau Maret 2023 dan mau dieksekusi,” timpalnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews