Selasa, 26 November 2024

Ditipu Beli Rumah, Irma Suryani Kembali Laporkan Oknum Anggota DPRD Kaltim ke Polresta Samarinda

Koresponden:
Alamin
Senin, 7 Agustus 2023 19:28

Irma Suryani (tengah) saat didampingi tim kuasa hukumnya melaporkan seorang oknum anggota DPRD Kaltim. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA – Pengusaha asal Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Irma Suryani kembali menyambangi kantor kepolisian Kota Tepian, Senin (7/8/2023) siang tadi.

Kedatangan Irma itu untuk kembali mengadukan seorang oknum anggota DPRD Kaltim, bernama S yang diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap dirinya.

Dijelaskan Irma, kalau kasus itu terkait penipuan jual beli rumah yang membuatnya merugi hingga ratusan juta rupiah.

“Saya kembali datang ke polres ini untuk kembali melakukan pelaporan kasus penipuan yang melibatkan seorang anggota DPRD Kaltim, bernama S,” ucap Irma saat dijumpai awak media.

Lanjut dijelaskannya, kasus bermula pada 2019 lalu. Saat itu Irma membeli sebuah rumah yang diakui milik terlapor senilai Rp 400 juta. Rumah itu berada di salah satu perumahan, Jalan Adam Malik, Kecamatan Sungai Kunjang.

Setahun berlalu, tepatnya di medio 2020 Irma baru mengetahui kalau rumah yang telah dibelinya ternyata berstatus sengketa.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews