DIKSI.CO - Kekhawatiran terhadap dampak konten negatif bagi generasi muda menjadi perhatian serius Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur.
Dalam arus digital yang semakin deras, perlindungan terhadap generasi muda melalui aturan yang lebih tegas dinilai sangat mendesak.
Hasbar Mara, Analis Kebijakan Ahli Madya Dispora Kaltim, mengungkapkan bahwa generasi muda rentan terhadap pengaruh konten tidak mendidik akibat penggunaan gadget yang tidak terkontrol.
Ia menekankan perlunya edukasi untuk mendorong pemuda memanfaatkan teknologi secara bijak.
“Pemuda harus mampu melihat sisi positif dari teknologi digital dan menjauhi konten yang merusak. Namun, tanpa regulasi yang jelas, sulit bagi mereka untuk membedakan mana yang baik dan buruk,” ujar Hasbar Mara pada Rabu (13/11/2024).
Ia menambahkan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menetapkan aturan yang bisa mengarahkan penggunaan media digital agar lebih bermanfaat bagi perkembangan generasi muda.
Hal senada disampaikan Ketua KPID Kaltim, Irwansyah, yang mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.