Sabtu, 23 November 2024

Diskusi Koalisi Rakyat Bahas Bahaya Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 19 Maret 2022 9:6

Ilustrasi Pemilu 2024 yang disuarakan para elit politik untuk dilakukan penundaan direspon keras para aktivis dan akademisi. (HO)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Isu penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden RI, Joko Widodo terus menuai respon dari berbagai kalangan.

Seperti diskusi publik yang digelar koalisi masyarakat lawan oligarki melalui siaran daring pada Sabtu (19/3/2022) tadi.

Diskusi itu diikuti Sasmito dari Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Bivitri Susanti sebagai akademisi, Muhammad Isnur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Nining Elitos Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Asep Komarudin Greenpeace dan Kahfi Adian Hafiz Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Dalam diskusi itu, Adian Hafiz dari Perludem lebih dulu mengutarakan bahwa wacana penundaan pemilu telah disuarakan para elit politik, partai-partai, dan para pejabat dilingkar istana.

"Berdasarkan UU nomor 7 dan 10/2016 yang tidak mengalami perubahan, pada 2024 seharusnya kita akan menghadapi pemilu nasional dan daerah. Jadwal pun sudah ditetapkan oleh KPU. Hal ini tentunya sangat aneh jika ada wacana isu penundaan pemilu yang disuarakan para elit politik," tegas Adian Hafiz dalam diskusi publik.

Wacana penundaan Pemilu 2024 itu pasalnya didasarkan para elit politik untuk pemulihan ekonomi, sebab dalam dua tahun terakhir Indonesia terseok akibat hantaman wabah pandemi Covid-19.

"Ini menjelaskan kepada kita bahwa pemilu ini adalah suatu tantangan dan ancaman terhadap ekonomi. Tentunya ini adalah satu pandangan yang sangat tidak baik kepada demokrasi kita," tambahnya.

Selain para elit partai politik, diketahui pula bahwa dukungan penundaan Pemilu 2024 juga pernah disuarakan Menko Luhut Binsar Pandjaitan.

Semua isu dan wacana penundaan Pemilu 2024 itu tak ayal menuai banyak kritik serius dari para aktivis dan akademisi yang juga menilai tindakan itu adalah sebuah pengkhianatan terhadap UUD 1945.

Pun demikian khianat terhadap mandat rakyat dan reformasi.

Oleh karena itu, gerakan masyarakat sipil harus bahu-membahu menggagalkan upaya ini.

"Kami dari Koalisi Rakyat Lawan Oligarki, koalisi gabungan masyarakat sipil dari berbagai sektor, mengundang kawan-kawan, bersama-sama, bahu-membahu menggagalkan wacana penundaan Pemilu 2024," pungkasnya. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews