DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda, menargetkan regulasi berbentuk Peraturan Walikota (Perwali) untuk program Social Security Number bisa rampung dalam satu sampai dua bulan ke depan.
Program ini merupakan salah satu program unggulan di masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun-Rusmadi.
Perwali yang dirancang akan memuat ketentuan penggunaan Social Security Number yang akan diwujudkan dalam bentuk kartu.
Dikonfirmasi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah menyampaikan kartu SSN itu nantinya akan diperuntukkan bagi warga Samarinda yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum pernah menerima bantuan.
“DTKS itu jumlahnya ada 128.000 warga, 72.000 nya itu sudah pernah mendapatkan bantuan, yang 53.000 nya belum pernah mendapatkan bantuan sama sekali, dan ini yang akan disasar oleh kartu SSN ini,” ungkap Dayat sapaannya, Rabu (19/4/2022).
Warga yang berhak memiliki kartu SSN ini nantinya dapat mengakses berbagai bantuan sosial yang disediakan pemerintah, misalnya bantuan Dinas Sosial, Baznas ataupun bentuk santunan lainnya.
Jika seluruh perangkat program ini telah siap termasuk regulasinya, Dayat mengemukakan kartu SSN dapat segera diluncurkan pada tahun ini.
“Dalam waktu dekat rencananya yang akan kita luncurkan pertama sekitar 1.000 tetapi masih belum pasti, kemungkinan bisa bertambah,” ujarnya.
Adapun bantuan yang dapat diakses dalam kartu SSN didesain untuk tidak dicairkan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa bahan pokok.
“Bantuan kartu itu tidak dicairkan dalam bentuk tunai tetapi dalam bentuk bantuan pangan, misalnya beras, minyak goreng, gula dan sebagainya, tokonya untuk mencairkan itu juga sudah kita tentukan, yang menyiapkan adalah Perumda Varia Niaga,” tutur Kadiskominfo.
Dayat juga belum dapat merinci secara pasti jumlah bantuan yang akan masuk dalam program kartu SSN ini, namun melalui Perwali yang akan disusun, pihaknya ingin memastikan bahwa penyaluran kartu SSN ditujukan kepada warga tidak mampu yang betul-betul membutuhkan bantuan.
“Supaya kartu ini benar-benar diperuntukkan untuk mengakses kebutuhan pokok, jangan sampai kartu ini bisa dicairkan untuk hal-hal lain seperti belanja di mal dan semacamnya, kalau seperti itu maka tidak tepat sasaran,” tandasnya. (tim redaksi Diksi)