Senin, 25 November 2024

Diskominfo Gelar Rapat Membahas Rapergub Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Ini Harapan HM Faisal

Koresponden:
diksi redaksi
Senin, 11 Juli 2022 0:0

Diskominfo Kaltim Menggelar Rapat Membahas Rancangan Pergub Mengenai Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Warung Informasi Etam Kaltim hari Senin (11/7/2022) IST

"Urusan wajib non pelayanan ini sulit digabungkan," sambungnya.

Lanjut Faisal menambahkan, Pergub penyelenggaraan Statistik Sektoral nantinya tidak menjadi satu dengan urusan wajib lainnya. Menurut Faisal, masing-masing urusan seharusnya memiliki pergubnya sendiri.

"Pergub dibutuhkan agar urusan statistik utamanya statistik sektoral mempunyai dasar hukum yang jelas dalam pelaksanaannya," jelasnya.

Dikesempatan yang sama, Kabag Peraturan Perundang -Undangan Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi mengingatkan dalam penyusunan pergub mesti memperhatikan faktor yuridis dan filosofis, sehingga beberapa bagian dari pergub tersebut telah dilakukan perbaikan untuk menjadi sebuah produk hukum.

"Raperda Prapergub Penyelenggaraan Statistik Sektoral yang dapat diselesaikan secepatnya guna penyelenggaraan statistik," harapnya. (Adv/Kominfo Kaltim)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews