Namun aturan ini akan kembali dibahas, khususnya dengan perusahaan mitra Pertamina. Dari informasi yang dihimpun bak mobil pengangkut tabung gas mencapai 130 cm.
"Itu yang kami undang PT Pertamina untuk menyamakan persepsi agar Samarinda zero odol 2023," ucapnya.
Sementara itu, Dishub sendiri telah melakukan sosialisasi dibeberapa kesempatan seperti saat pengujian kendaraan bermotor.
"Saat pengujian kendaraan bermotor kemarin kita juga sudah melakukan penandaan kendaraan ini over dimensi terkait dengan bak dan wajib dipotong," katanya. (advertorial)