Sabtu, 23 November 2024

Dishub Samarinda Tak Menampik Ada Pungli Parkir di Tepian Mahakam

Koresponden:
diksi redaksi
Selasa, 2 Agustus 2022 11:8

Suasana kawasan tepian Mahakam (Jalan Gajah Mada)

DIKSI.CO, SAMARINDADinas Perhubungan (Dishub) kota Samarinda terus memonitor kelancaran jalur protokol Jalan Gajah Mada (depan kantor Gubernur).

Sebagaimana diketahui di sepanjang jalan tersebut bersebelahan dengan taman tepian Mahakam.

Untuk mengatasi kesemerawutan di taman tepian dari kendaraan masyarakat yang singgah menikmati suasana dan kudapan atau jajanan pedagang.

 Sejak diizinkannya pedagang menggelar lapak dari Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda, Dishub turut dilibatkan mengatur guna mengurai kemacetan yang kerap muncul.

“Ada enam personil di lapangan. Tugas itu kami lakukan sejak pengalihan Parkir di taman dialihkan ke Jalan Semeru dan Jalan Merapi,” kata Kepala bidang (Kabid) DLLAJ Dishub Kota Samarinda, Vincent Hari Prabowo seusai Rapat tindak lanjut Jukir Liar, Pungli, Premanisme di Kawasan tepian Mahakam (Jalan Gajah Mada) di Balaikota hari Selasa (2/7/2022).

Ditanya hasil rapat bersama Polresta, DLH, Satpol PP, Camat dan dinas terkait, Vincent mengawali jawabannya dengan memberikan penjelasan awal mula rapat yang dihelat.

“Agenda ini merupakan evaluasi pertama berangkat dari surat audensi Ikatan Pedagang Tepian Mahakam tentang aduan adanya jukir liar di tepian,” imbuhnya.

Berangkat dari hal tersebut lah, lintas lembaga pemerintah melakukan tindak lanjut.

Ia menerangkan dari monitoring yang dilakukan jajarannya di lapangan sudah melakukan investigasi beberapa kali.

“Pungli ini memang terjadi di atas jam 21.30. Diatas jam itu bukan tugas kami, karena kami berpegang pada arahan Wawali tentang surat edaran penanganan ekonomi pasca Covid – 19,” terangnya.

Mulai pukul 16.00 WITA, enam petugas Dishub sebut Vincent lagi disiagakan bersama satu regu petugas trantib atau Satpol PP.

“Dengan durasi itu kami komitmen melakukan penjagaan dan monitoring parkir di Jalan Semeru dan Merapi,” ujar Vincent lagi.

Permasalahan parkir diatas jam yang sudah ditentukan, semestinya lanjut dia kegiatan pedagang di sekitar taman sudah kelar.

“Di atas jam 21.30 WITA mohon maaf kami tidak monitor kendaraan,” jelasnya.

Kendati begitu, pada kesempatan rapat lintas lembaga pemerintah disepakati untuk melakukan kegiatan bersama - sama dengan penegak hukum.

“Jadi aktivitas terutama pedagang harus dikembalikan sesuai aturan. Mestinya semua pihak terutama OPD terkait langsung membubarkan,” usulnya.

Dari pantauan jajarannya di lapangan, beberapa kondisi ada fasilitas yang rusak. Selain itu berdasarkan laporan DLH disebutnya terdapat taman yang rusak, lampu pecah, pompa hilang dan stavol listrik.

Sebagai petugas jajarannya terus mengimbau masyarakat untuk tertib dan melaksanakan aturan yang berlaku.

“Fasilitas ini mesti dijaga karena ini milik masyarakat, Pemkot Samarinda. Jadikan taman ini sebagai fungsi awal seperti refresing keluarga. Jadi semua harus mengingatkan,” ujarnya.

“Kalau melakukan pengrusakan ada aturan hukumnya,” sambungnya lagi.

Lebih lanjut kata Vincent lagi.

“Saya menjamin anggota saya bertugas dengan baik disana,” pungkasnya. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews