DIKSI.CO, TANAPASER - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Paser akan membuka pelayanan perekaman KTP Elektronik (KTP-el) setelah sebelumnya pelayanan tatap muka dihentikan sementara karena pandemi COVID-19.
“Mulai hari Rabu (10/6), sudah dimulai perekaman KTP-el,” kata Kepala Disdukcapil Paser Suwardi, Selasa (9/6).
Suwardi mengatakan, selama pandemi COVID-19 Disdukcapil Paser memberlakukan penerapan work from home (bekerja dari rumah), sehingga pelayanan dilakukan secara daring (dalam jaringan/online).
“Sebenarnya pelayanan kami tidak pernah tutup selama pandemi covid 19, kecuali pelayanan perekaman KTP-el,” ujar Suwardi.
Perekaman KTP-el kata Suwardi dilakukan tetap mengedepankan protokol Kesehatan, guna mencegah kemungkinan penyebaran COVID-19.
“Tetap protokol kami jalankan saat perekaman,” ucapnya.
Suwardi mengimbau masyarakat juga turut melaksanakan prokol tersebut yakni selalu mencuci tangan, jaga jarak dan menggunakan masker.