DIKSI.CO, TENGGARONG - Ketersediaan Blanko Katru Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sangat memadai dan memberikan pelayanan yang bersifat langsung.
Kepala Dinas (Kadisdukcapil) Muhammad Iryanto memastikan, untuk Disdukcapil Kukar saat ini pada ketersediaan blanko E-KTP masih sangat mencukupi hingga 31 Desember nanti.
"Untuk ketersediaan blanko kita sangat-sangat cukup hingga akhir tahun," kata Iryanto kepada DIKSI.CO
Ia menyatakan, berbeda dengan tahun sebelumnya, semenjak Tahun 2020 ini Disdukcapil pusat melakukan 2 kali pengadaan blanko E-KTP, sehingga pada tahun 2020 saat ini tidak pernah kekurangan blanko E-KTP.
Kemudian, untuk saat ini perekamam E-KTP sudah mencapai sekitar 98% lebih untuk tingkat perekaman di Kukar, dan ada beberapa persen masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP seperti usia yang baru memasuki 17 tahun.
Iryanto mengatakan, pembuatan E-KTP pada tahun 2020 ini jauh lebih mudah, karena sudah menggunakan sistem online , jadi tinggal melakukan perekaman kemudian menunggu sekitar 10 sampai 20 menit akan langsung dicetak.
"Kita begitu rekam langsung cetak untuk sekarang, berbeda dengan dulu begitu rekam enggak bisa di cetak menunggu bertahun-tahun," ujarnya.
Ia menambahkan, yang merupakan PR besar bagi Disdukcapil Kukar sudah terselesaikan pada Tanggal 5 Juni 2020 dengan mencetak 116 ribu surat ketengan pembuatan E-KTP.
"Semenjak saat itu tidak ada lagi yang lama, bahkan Sabtu dan Minggu kita buka, begitu rekam tunggu beberapa menit sudah menerima E-KTP enggak ada lagi yang nunggu lama," tutupnya. (advertorial)